Definisi Dan Sebab-Sebab Dilakukanya Sujud Sahwi

07.47
Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Sujud sahwi kita lakukan saat kita terlupa dalam salat. Pernahkah kalian terlupa rukun atau jumlah rekaat ketika sedang salat? Mungkin saja kalian pernah mengalaminya. Saat mengalami hal tersebut Rasulullah saw. menuntunkan agar kita melakukan sujud sahwi. Terdapat beberapa sebab kita harus melakukan sujud sahwi. Sebab-sebab itu sebagai berikut.

Terlupa melaksanakan tasyahud awal atau qunut.

Saat kita terlupa melaksanakan tasyahud awal, kita harus menggantinya dengan sujud sahwi. Dalam hal ini tidak ada perselisihan di kalangan ulama. Adapun saat kita tertinggal qunut, keadaan ini hanya berlaku bagi mereka yang melaksanakan qunut dalam salat.

Mengalami kelebihan atau kekurangan rekaat atau sebagian dari rekaat.

Maksud sebagian dari rakaat dalam hal ini adalah saat kita terlupa melaksanakan ruku' atau sujud saja. Saat terlupa hingga melaksanakan salat tidak sebagaimana mestinya, kita harus memperbaikinya dengan sujud sahwi. Dalam hal ini, Rasulullah saw. pernah mengalaminya. Suatu hari Rasulullah saw. salat zuhur bersama para sahabat. Saat itu Rasulullah saw. melaksanakan salat zuhur sebanyak lima rekaat. Para sahabat heran dan bertanya apakah Rasulullah saw. sengaja menambah rekaat. Rasulullah saw. menjawab, “Tidak.” Para sahabat kemudian memberitahu Rasulullah saw. bahwa beliau salat sebanyak lima rekaat. Mendengar hal tersebut, Rasulullah saw. segera melaksanakan sujud dua kali.

Ragu jumlah rekaat yang telah dilaksanakan.

Ada kalanya kita ragu telah melaksanakan tiga atau empat rekaat. Dalam keadaan seperti ini, Rasulullah saw. menyuruh kita memantapkan hati pada salah satu jumlah rekaat yang paling kita yakini lalu melaksanakan kekurangannya dan menutupnya dengan dua sujud sebelum salam.

Sujud sahwi adalah sujud yang kita lakukan saat terlupa dalam melaksanakan salat. Perhatikanlah hadis Rasulullah saw. diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri berikut ini.

Iza syakkaahadukum fisalatihi falam yadri kamsalasan am arba‘an falyatrah .isysyakka walyabin‘ala mastaiqanasumma yasjudu sajdataini qabla ayyusallima

Artinya: Apabila salah satu dari kamu ragu dalam salat, apakah ia sudah menjalankan tiga atau empat rekaat, hendaklah ia tinggalkan keraguan tersebut dan melaksanakan apa yang ia yakini. Kemudian, hendaknya ia sujud dua kali sebelum salam (H.R. Ahmad dan Muslim).

Itulah Definisi Dan Sebab-Sebab Dilakukanya Sujud Sahwi, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan Allah selalu memberi Petunjuk dan RidhaNya kepada kita semua amin…

Artikel Terkait

Previous
Next Post »