Sahabat admin yang di muliyakan Allah, Sujud tilawah dapat dilakukan di dalam salat maupun di luar salat tergantung saat kita membaca atau mendengar ayat sajdah.
Sujud Tilawah di Luar Salat Sujud tilawah di luar salat kita laksanakan segera setelah kita membaca atau mendengar bacaan ayat sajdah. Adapun caranya adalah sebagai berikut.
- Niat sujud tilawah.
- Takbiratul ihram.
- Sujud satu kali.
- Duduk bangkit dari sujud lalu salam.
Dalam Salat Sujud tilawah yang dilakukan di dalam salat haruslah mengikuti imam. Apabila imam melaksanaan sujud tilawah, makmum mengikutinya untuk bersujud tilawah. Sebaliknya, jika imam tidak melaksanakan sujud tilawah, maka makmum tidak boleh melaksanakannya. Adapun cara melaksanakan sujud tilawah di dalam salat adalah mengucapkan takbir segera setelah membaca ayat sajdah lalu bersujud.
Setelah itu, bangkit kembali dan melanjutkan salat. Itulah dua keadaan yang kita dapat melaksanakan sujud tilawah. Saat kita melaksanakan sujud tilawah baik di dalam maupun di luar salat, kita membaca doa sebagai berikut.
Sajada wajhiya lillazi khalaqahu wasawwarahu wa syaqqa sam‘ahu wa basarahu
Artinya: Wajahku bersujud kepada Allah yang telah menciptakannya dan telah membukakan pendengaran dan penglihatan (wajahku).
EmoticonEmoticon